Dalam rangka Pendampingan Masyarakat di Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) berpenduduk dan Program Pengembangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (PSKPT) di Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut – Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka lowongan tenaga Fasilitator Masyarakat dan Manajer Lapangan sebanyak 30 orang yang akan ditempatkan di Pulau-pulau Kecil Terluar dengan lingkup pekerjaaan dan kualifikasi sebagai berikut:
Lowongan tenaga Fasilitator Masyarakat dan Manajer Lapangan
A. Fasilitator Masyarakat
Lingkup Pekerjaan dan Tanggung jawab:
- Melakukan penjajakan kondisi sosial ekonomi lokasi program bersama masyarakat dan pihak lainnya.
- Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah daerah pada lokasi
- Memfasilitasi pembentukan dan penyusunan rencana kerja kelompok masyarakat penerima bantuan sarana dan prasarana
- Memfasilitasi masyarakat dalam pengelolaan bantuan sarana dan prasarana.
- Melakukan pemantauan terkait pemanfaatan sarana prasarana yang telah dibangun.
- Mempersiapkan material training dan workshop pengembangan kapasitas untuk masyarakat.
- Mampu menjalankan rencana kerja pendampingan yang disusun bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- Bertanggung jawab kepada Koordinator Program dengan berkoordinasi dan membuat laporan kemajuan kegiatan di lapangan (laporan bulanan, laporan profil pulau, laporan akhir).
- Memfasililitasi perencanaan pembangunan desa PPKT.
Kualifikasi Kemampuan:
- Warga negara Indonesia, sehat fisik dan mental.
- Bersedia ditempatkan di Pulau-Pulau Kecil Terluar Minimal Sarjana Strata 1 (S1) semua jurusan dan memiliki dua tahun pengalaman kerja pada program-program pendampingan
- Diutamakan yang belum menikah, atau usia di bawah 30 tahun Mampu berkomunikasi dengan baik dan bekerjasama dengan masyarakat.
- Mampu memfasilitasi pertemuan-pertemuan masyarakat. Menguasai aplikasi komputer (Microsoft office), email dan media sosial.
- Mampu membuat laporan sesuai dengan kaidah-kaidah
B. Manajer Lapangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu
Lingkup Pekerjaan dan Tanggung jawab:
- Warga negara Indonesia, sehat fisik dan mental.
- Bersedia ditempatkan di lokasi program PSKPT.
- Melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lokasi program PSKPT
- Membantu penyusunan rencana dan sinkronisasi program PSKPT yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.
- Menyusun database perencanaan dan perkembangan program Menyusun dan menjalankan rencana kerja program Memantau pelaksanaan program PSKPT yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan swasta.
- Menjadi staf penghubung (liasion officer) Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Daerah lokasi program PSKPT.
- Memfasilitasi operasional sekretariat PSKPT di lokasi program.
Kualifikasi Kemampuan:
- Minimal Sarjana Strata 1 (S1) dengan bidang ilmu kelautan, perikanan, ekonomi manajemen atau yang memiliki lima tahun pengalaman kerja memimpin tim program-program perencanaan wilayah, atau pendampingan masyarakat.
- Mampu berkomunikasi dan mempunyai inisiatif dalam bekerjasama dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
- Mempunyai kemampuan lobbying dan negoisasi yang baik Mampu memfasilitasi pertemuan, workshop dan rapat dengan stakeholder di lokasi program.
- Menguasai aplikasi komputer (microsoft office), email dan media sosial.
- Mampu membuat laporan sesuai dengan kaidah-kaidah
Apabila Anda memenuhi persyaratan tersebut diatas, dapat mengirimkan surat lamaran dan Riwayat Hidup/ Curicullum Vitae (CV), fotokopi ijazah terakhir, fotocopy KTP, NPWP, sertifikat-sertifikat akan menjadi nilai tambah dan surat pernyataan bersedia ditempatkan di pulau-pulau terluar berpenduduk Indonesia.
Lamaran dapat dikirimkan melalui email paling lambat pada hari Kamis, 18 Februari 2016 ke email: pendampinganppkt@gmail.com dengan menuliskan subjek lamaran yang dituju (Fasilitator Masyarakat atau Manajer Lapangan).
No comments:
Post a Comment